Tampilkan postingan dengan label protokol kesehatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label protokol kesehatan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 Juli 2020

Simak, Protokol Kesehatan di Pintu Masuk Hotel

Parador Hotels & Resorts menerapkan protokol kesehatan di unit hotelnya.
© Disediakan oleh Kompas.com Parador Hotels & Resorts menerapkan protokol kesehatan di unit hotelnya.

KOMPAS.com
 - Protokol kesehatan merupakan bagian penting saat pandemi Covid-19. Salah satu yang jenis usaha wajib menerapkannya adalah hotel.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI membuat handbook panduan pelaksanaan kebersihan, kesehatan, keselamatan dan kelestarian di lingkungan hotel.
Dalam handbook tersebut, baik pengelola dan tamu, diberikan panduan yang didasarkan protokol kesehatan Covid-19. Salah satu panduan tertera adalah saat di pintu masuk area hotel.
"Ketentuan yang termuat dalam panduan ini mengacu pada protokol dan panduan yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia, World Health Organization (WHO), dan World Travel & Tourism Council (WTTC) dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19," kata Menparekraf RI dalam buku panduan.
Berikut panduan protokol kesehatan Covid-19 di pintu masuk area hotel bagi pengelola, tamu dan karyawan yang Kompas.com rangkum:
Pengelola
  • Sediakan aturan pengelolaan arus lalu lintas dan kerumunan di area parkir
  • Barang publik di pintu masuk area hotel dibersihkan dengan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai secara berkala minimal 3 (tiga) kali sehari
  • Sediakan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)/hand sanitizer dalam jumlah cukup
  • Sediakan area dan peralatan pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan tamu dan karyawan 
  • Sediakan area dan peralatan untuk membersihkan barang tamu dan karyawan dengan disinfektan/ cairan pembersih lain yang aman dan sesuai
  • Antrean untuk masuk ke area lobby diatur dengan jarak aman sedikitnya 1 (satu) meter, diberi tanda khusus yang mudah dilihat, atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk tamu
  • Pasang peta lokasi jalur evakuasi dan titik kumpul
  • Letakkan alat pemadam kebakaran pada lokasi yang mudah dijangkau, lengkapi dengan petunjuk cara menggunakannya
  • Disarankan untuk menyediakan area khusus/ruang tunggu bagi pengemudi dilengkapi fasilitas cuci tangan/hand sanitizer dan tisu, memperhatikan jarak aman minimal 1 (satu) meter
Dafam Hotels menerapkan protokol kesehatan Covid-19
© Disediakan oleh Kompas.com Dafam Hotels menerapkan protokol kesehatan Covid-19Saat di pintu masuk tamu:
Tamu
  • Tamu memarkirkan kendaraan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada
  • Dalam antrean di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain minimal
    1 (satu) meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk tamu
Karyawan
  • Menyarankan tamu untuk melakukan pembayaran secara nontunai
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk tamu
  • Apabila ditemukan suhu ≥ 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif Covid-19 yang masih berlaku
  • Mengatur arus lalu lintas dan memastikan tidak ada kerumunan di area parkir, sesuai prosedur yang ada
  • Membersihkan barang milik tamu dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk
  • Mengingatkan tamu jika tidak mematuhi protokol kesehatan
Saat di pintu masuk karyawan:
  • Memarkirkan kendaraan sesuai dengan petunjuk dan aturan yang ada
  • Selalu cuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer
  • Dalam antrean di pintu masuk, karyawan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter atau melakukan rekayasa teknis seperti pemasangan partisi dan/atau pengaturan alur masuk karyawan
  • Melakukan pengukuran suhu tubuh di pintu masuk karyawan. Apabila ditemukan suhu ≥ 37,3ºC (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan masuk kecuali memiliki hasil pemeriksaan negatif/nonreaktif Covid-19 yang masih berlaku
  • Membersihkan barang milik karyawan dengan cara yang aman, menggunakan disinfektan/cairan pembersih lain yang aman dan sesuai, sebelum dibawa masuk
  • Karyawan melakukan absensi
  • Mengingatkan karyawan jika tidak mematuhi protokol kesehatan.

Rabu, 15 Juli 2020

Kunci Kebangkitan Pariwisata Indonesia Ada di Penerapan Protokol Kesehatan

Analis Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Noviendi Makalam menilai, penerapan protokol kesehatan berperan penting atau jadi kunci membangkitkan pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia yang terdampak Covid-19.
Analis Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Noviendi dalam webinar bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, Senin (13/7/2020).
© Disediakan oleh Kompas.com Analis Kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Noviendi dalam webinar bertajuk Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif bagi para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, Senin (13/7/2020).
"Protokol ini, merupakan salah satu tindakan yang dilakukan Kemenparekraf untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan terhadap pariwisata Indonesia," tuturnya seperti dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com.
Hal tersebut dikatakan Noviendi dalam webinar dengan Alodokter yang bertajuk “Adaptasi Kebiasaan Baru yang Sehat, Aman, dan Produktif bagi para Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif”, Senin (13/7/2020)
Untuk mewujudkan upaya tersebut, Noviendi mengatakan, Kemenparekraf mendorong para pengusaha hotel dan restoran menerapkan protokol kesehatan sesuai standar Cleanlines, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE).
“Protokol ini disusun untuk mendorong kesiapan destinasi dalam rangka adaptasi kebiasaan baru,” ujar Noviendi seperti dalam keterangan tertulisnya.
Menurut dia, upaya ini dilakukan mengingat saat ini ada kecenderungan wisatawan akan mencari destinasi wisata yang aman dan bersih untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kami melihat profil pengunjung hotel sekarang berubah. Jadi kalau ada hotel yang tidak mau menerapkan CHSE dia sendiri yang akan rugi karena ini adalah permintaan konsumen,” katanya.
Hal tersebut diamini Direktur Kajian Strategis Kemenparekraf atau Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Baparekraf) Wawan Rusiawan.
Menurutnya, protokol kesehatan perlu diterapkan dan dipatuhi untuk meningkatkan kepercayaan dan daya tarik wisatawan untuk datang ke destinasi wisata.
“Kami harus menjaga kesehatan dan kebersihan agar Covid-19 segera berakhir dan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) kembali bangkit,” imbuh Wawan.
Pada Kesempatan yang sama, Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia RI, Syaiful Huda, mengapresiasi penyusunan protokol kesehatan bagi pengelola dan pengunjung hotel dan restoran memasuki fase kebiasaan baru.
Menurut Syaiful, pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan sektor yang harus segera dibangkitkan kembali untuk memperbaiki perekonomian negara.
Tak hanya itu, Syaiful juga berharap Kemenparekraf atau Baparekraf dapat membantu para pelaku sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang terkena dampak pandemi Covid-19.
“Harus ada relaksasi bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, keringanan juga perlu ada tambahan dana agar mereka bisa bangkit kembali ketika masuk era pemulihan ini,” tutur Syaiful.
Sebagai informasi, acara tersebut turut dihadiri Medical Application Development Specialist Alodokter Gloria Kemala.
Dalam kegiatan itu, ia berpesan agar para pengunjung serta pekerja hotel dan restoran untuk selalu menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, menerapkan physical distancing atau menjaga jarak dan selalu mengenakan masker.
“Jika akan keluar rumah disarankan untuk membawa masker kain lebih dari satu. Karena optimalnya 4 jam sekali masker itu harus diganti,” ucap Gloria.